Berita Terkini
Gambar

Ratu Dorong perlindungan pekerja migran Indonesia di NTT melalui perda


Kupang, 20 September. Ratu Ngadu Bonu Wulla, Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, telah mengeluarkan seruan penting kepada Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Dia mendesak Pemerintah Provinsi NTT untuk segera membentuk peraturan daerah (perda) yang bertujuan untuk melindungi pekerja migran Indonesia (PMI) di wilayah tersebut.

Alasan utama di balik seruan ini adalah untuk mencegah maraknya kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang terjadi di NTT. Provinsi ini terkenal sebagai salah satu daerah pengirim tenaga kerja ilegal ke luar negeri dalam jumlah yang cukup besar.

Ratu mengungkapkan kebutuhan akan perda yang dapat melindungi PMI dari risiko terjerat dalam kasus TPPO yang telah terjadi selama ini. Ia menyatakan bahwa berbagai modus operandi digunakan oleh jaringan perekrut tenaga kerja ilegal, dan oleh karena itu, upaya pemerintah harus terus ditingkatkan, termasuk dalam hal penegakan hukum.

Salah satu langkah yang dianggap penting adalah pembentukan perda tentang perlindungan PMI. Ini akan memastikan bahwa para pekerja migran dilindungi dari eksploitasi oleh pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan dari mereka yang direkrut secara ilegal.

"Provinsi NTT merupakan daerah pemasok tenaga kerja ilegal ke luar negeri yang cukup banyak. Mengatasi hal itu, sudah saatnya Pemprov NTT memiliki perda yang melindungi pekerja migran agar tidak terjebak dalam kasus TPPO seperti terjadi selama ini," kata Ratu

Ratu juga mengapresiasi kebijakan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dalam membentuk komunitas Kawan PMI sebagai langkah strategis dalam mengatasi masalah TPPO di NTT.

Dalam beberapa tahun terakhir, NTT telah melihat sekitar 650 PMI asal wilayah ini pulang dalam kondisi meninggal dunia, sebuah angka yang sangat mengkhawatirkan.

Ratu menunjukkan bahwa beberapa provinsi di Indonesia, seperti Jawa Barat, Bali, dan Jawa Timur, telah memiliki perda tentang perlindungan PMI, dan ia berharap NTT akan segera mengikuti jejak mereka.

"Kami berharap NTT juga segera memiliki perda perlindungan PMI, sehingga tidak ada lagi warga NTT yang menjadi korban perdagangan orang," tukas Ratu



Bank Foto

Dokumentasi kegiatan Akademi Bela Negara NasDem